Pasar hewan terpadu yang terdapat di Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura yang dibuat semenjak tahun 2014 lantas, nyatanya sampai sekarang masih tetap tidak terurus alias mangkrak.
Bahkan juga pasar hewan yang dibuat habiskan dana seputar Rp 1 miliar itu keberadaannya begitu memperihatinkan. Beberapa bangunan los banyak yang rubuh, bahkan juga ada beberapa alat-alat bangunan seperti kayu kusen telah ludes dicuri orang.
Tragisnya lagi, pedagang serta penjual hewan ternah menampik tempati pasar hewan ternak terpadu sebab jauh dari kota. Mereka sekarang malah pilih mengadakan jual beli hewan ternak di tanah lega sisa Pasar Burung, di Desa Pamolokan Barat, utara Kota Sumenep.
Kepala Desa Pekandangan Sangrah, Sukandar, pada Surya menjelaskan, semenjak dibuat mulai tahun 2014 lantas, pasar yang dibuat di atas tanah seluas 2,1 hektar itu serta tuntas tahun 2016, cuma dihuni seputar 5 bulan.
Sesudah itu beberapa pedagang sapi serta penduduk penjual sapi lebih pilih mengadakan dagangannya di sisa pasar burung di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, tidak jauh dari tempat pasar Bangkal, pasar sapi lama yang sudah dibongkar.
“Memang pasar hewan terpadu ini sudah sempat dihuni. Akan tetapi selang beberapa saat beberapa pedagang sapi menyusut serta selalu menyusut sampai pada akhirnya semua kabur,” tutur Kepala desa Sukandar, Selasa (18/9/2018).
Disebutkan, semenjak ditinggal pedagang sapi, praktis sampai akhir tahun 2018 ini tempat pasar bersama beberapa kios yang ada kosong melompong. Walau sebenarnya tahun 2017 lantas, di tempat pasar hewan terpadu itu masih tetap ditambah bangunan musholla menjadi kelengkapan sarana pasar.
“Tapi musholla belumlah dihuni, pedagang serta penduduk penjual sapi dan hewan ternak yang lain jusrru telah tidak lagi ada,” tambah Kepala desa Sukandar.
Pihaknya tidak dapat melakukan perbuatan apa-apa dengan keadaan pasar hewan terpadu yang terdapat di wilayahnya. Ditambah lagi bangunan yang awal mulanya diatasi Dinas Pertenakan saat ini telah diserahkan ke Dinas Perindustrian serta Perdagangan.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan akan mengakui masih berupaya manfaatkan pasar hewan terpadu yang telah mulai ditinggal penghuninya.
Pihaknya masih meyakini kelak pedagang sapi serta hewan ternak yang lain masih tetap dapat dibujuk kembali pada pasar baru yang dibuat lewat dana APBN serta APBD Sumenep mulai tahun 2014 sampai 2016 kemarin.
Baca Juga: kusen jendela aluminium
“Kita masih tetap bekerjasama dengan semua pihak, baik Dinas Peternakan serta Dinas Perdagangan serta Perindustrian dan beberapa peguyuban pedagang sapi serta ternak di Sumenep,” tegas Wabup Fauzi beberapawaktu kemarin.
Artikel Terkait: engsel jendela
Berkaitan dengan tempat pasar hewan ilegal di sisa pasar burung di Desa Pamolokan, wabup janji akan selekasnya bekerjasama dengan Satpol PP. Sebab keberadaannya ilegal serta banyak dirasakan masyarakat sebab tempatnya bersisihan dengan rumah-rumah masyarakat. “Kita selekasnya tuntaskan itu, supaya tempat pasar ilegal itu tidak malah memunculkan masalah baru,” pungkas Fauzi.
Seperti dikabarkan Surya awal mulanya, pasar hewan atau ternak terpadu dibuat oleh Dinas Peternakan Sumenep. Lalu dilimpahkan ke Tubuh Penghasilan Pengendalian Keuangan serta Asset Daerah (BPPKAD), Paling akhir pengendaliannya diserahkan ke Dinas Perindustrian serta Perdagangan ( Disperindag ).
Cost pembangunan pasar hewan terpadu bersumber dari APBN tahun 2014 sejumlah Rp 1, 39 Milyar, lantas diteruskan pembangunannya tahun 2015 dari APBN sebesar Rp 600 juta, lantas diteruskan dianggarkan lagi tahun 2016 sebesar Rp 400 juta.
Bahkan juga pasar hewan yang dibuat habiskan dana seputar Rp 1 miliar itu keberadaannya begitu memperihatinkan. Beberapa bangunan los banyak yang rubuh, bahkan juga ada beberapa alat-alat bangunan seperti kayu kusen telah ludes dicuri orang.
Tragisnya lagi, pedagang serta penjual hewan ternah menampik tempati pasar hewan ternak terpadu sebab jauh dari kota. Mereka sekarang malah pilih mengadakan jual beli hewan ternak di tanah lega sisa Pasar Burung, di Desa Pamolokan Barat, utara Kota Sumenep.
Kepala Desa Pekandangan Sangrah, Sukandar, pada Surya menjelaskan, semenjak dibuat mulai tahun 2014 lantas, pasar yang dibuat di atas tanah seluas 2,1 hektar itu serta tuntas tahun 2016, cuma dihuni seputar 5 bulan.
Sesudah itu beberapa pedagang sapi serta penduduk penjual sapi lebih pilih mengadakan dagangannya di sisa pasar burung di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, tidak jauh dari tempat pasar Bangkal, pasar sapi lama yang sudah dibongkar.
“Memang pasar hewan terpadu ini sudah sempat dihuni. Akan tetapi selang beberapa saat beberapa pedagang sapi menyusut serta selalu menyusut sampai pada akhirnya semua kabur,” tutur Kepala desa Sukandar, Selasa (18/9/2018).
Disebutkan, semenjak ditinggal pedagang sapi, praktis sampai akhir tahun 2018 ini tempat pasar bersama beberapa kios yang ada kosong melompong. Walau sebenarnya tahun 2017 lantas, di tempat pasar hewan terpadu itu masih tetap ditambah bangunan musholla menjadi kelengkapan sarana pasar.
“Tapi musholla belumlah dihuni, pedagang serta penduduk penjual sapi dan hewan ternak yang lain jusrru telah tidak lagi ada,” tambah Kepala desa Sukandar.
Pihaknya tidak dapat melakukan perbuatan apa-apa dengan keadaan pasar hewan terpadu yang terdapat di wilayahnya. Ditambah lagi bangunan yang awal mulanya diatasi Dinas Pertenakan saat ini telah diserahkan ke Dinas Perindustrian serta Perdagangan.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan akan mengakui masih berupaya manfaatkan pasar hewan terpadu yang telah mulai ditinggal penghuninya.
Pihaknya masih meyakini kelak pedagang sapi serta hewan ternak yang lain masih tetap dapat dibujuk kembali pada pasar baru yang dibuat lewat dana APBN serta APBD Sumenep mulai tahun 2014 sampai 2016 kemarin.
Baca Juga: kusen jendela aluminium
“Kita masih tetap bekerjasama dengan semua pihak, baik Dinas Peternakan serta Dinas Perdagangan serta Perindustrian dan beberapa peguyuban pedagang sapi serta ternak di Sumenep,” tegas Wabup Fauzi beberapawaktu kemarin.
Artikel Terkait: engsel jendela
Berkaitan dengan tempat pasar hewan ilegal di sisa pasar burung di Desa Pamolokan, wabup janji akan selekasnya bekerjasama dengan Satpol PP. Sebab keberadaannya ilegal serta banyak dirasakan masyarakat sebab tempatnya bersisihan dengan rumah-rumah masyarakat. “Kita selekasnya tuntaskan itu, supaya tempat pasar ilegal itu tidak malah memunculkan masalah baru,” pungkas Fauzi.
Seperti dikabarkan Surya awal mulanya, pasar hewan atau ternak terpadu dibuat oleh Dinas Peternakan Sumenep. Lalu dilimpahkan ke Tubuh Penghasilan Pengendalian Keuangan serta Asset Daerah (BPPKAD), Paling akhir pengendaliannya diserahkan ke Dinas Perindustrian serta Perdagangan ( Disperindag ).
Cost pembangunan pasar hewan terpadu bersumber dari APBN tahun 2014 sejumlah Rp 1, 39 Milyar, lantas diteruskan pembangunannya tahun 2015 dari APBN sebesar Rp 600 juta, lantas diteruskan dianggarkan lagi tahun 2016 sebesar Rp 400 juta.
Komentar
Posting Komentar